Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Barang bukti yang disita penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus surat palsu yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo.
(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+