www.kompas.com
Dirtipid Siber Mabes Polri Brigjen. Pol. M. Fadil Imran, (tengah), Wakil Kasatgas Merah Putih Kombes. Pol. Herry Heryawan (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan lewat telepon (phone fraud) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7/2017). Kepolisian Indonesia bersama kepolisian Tiongkok berhasil mengamankan 153 orang pelaku penipuan lewat telepon di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Bali, dengan rincian 145 orang WNA asal Tiongkok dan 5 orang WNI serta barang bukti sejumlah ponsel, kartu pengenal, serta perangkat elektronik lainnya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+