www.kompas.com
Sidang lanjutan perkara pidana perampokan dan pembunuhan di Pulomas dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan dari tiga terdakwa di PN Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).(Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+