www.kompas.com
Ilustrasi: Polres Banyuwangi menyita sebanyak 30 lembar uang palsu Rp 100.000 dari kantong pengedar uang palsu, Selasa (22/1/2013).(Kompas/Siwi Yunita Cahyaningrum)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+