Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebuah banner peringatan dari Dinas Perhubungan DKI terpasang di area parkir Blok F Pasar Tanah Abang. (doc. Dishub)
(Kompas.com/Sherly Puspita)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+