www.kompas.com
Pengurus Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin sepakat untuk diambil alih Pemprov DKI. Namun sejumlah syarat diajukan. Sejumlah syarata itu diantaranya seluruh karyawan HB Jassin harus diikutsertakan dalam pengelolaan pendokumentasian dan informasi, serta disediakan bangunan khusus untuk PDS HB Jassin, Kamis (8/9/2016).(Kompas.com/David Oliver Purba)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+