www.kompas.com
Fitra Ramadhani alias Doyok saat pelaksanaan sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/5/2013). Doyok adalah siswa SMA 70 yang divonis 7 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan mengakibatkan tewasnya siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra dalam tawuran pelajar dari kedua sekolah pada 24 September 2012(Alsadad Rudi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+