www.kompas.com
Pemerintah kota Jakarta Utara melakukan pemasangan stiker atau papan informasi kepada 80 wajib pajak yang menunggak, Selasa (14/11/2017). Total Rp 73,9 miliar pajak yang belum dibayarkan wajib pajak di Jakarta Utara.(Pemerintah kota Jakarta Utara melakukan pemasangan stiker atau papan informasi kepada 80 wajib pajak yang menunggak, Selasa (14/11/2017). Total Rp 73,9 miliar pajak yang belum dibayarkan wajib pajak di Jakarta Utara.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+