www.kompas.com
Buni Yani, terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, menjalani sidang putusan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017).(KOMPAS.com/Dendi Ramdhani)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+