Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Buni Yani, terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, menjalani sidang putusan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017).
(KOMPAS.com/Dendi Ramdhani)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+