Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menangkap Raymond Henky Sihombing (36), karena mencopet di Terminal Blok M pada Kamis (17/11/2017) pagi.
(Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+