Kembali ke artikel
2
dari 4
Layar Penuh
Korban penipuan oleh Koperasi Pandawa Group memenuhi ruang sidang di PN Depok, Senin (20/11/2017).
(KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+