www.kompas.com
Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara menunjukkan berkas-berkas terkait proses jual beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras dalam jumpa pers di gedung pertemuan rumah sakit itu di Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016). Ia menegaskan seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan mengenai ketidakwajaran pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar ini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.(KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+