www.kompas.com
Penyanyi rap Iwa K saat menjalani sidang perdana dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (6/9/2017). Iwa K ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 29 April lalu, diduga membawa ganja dalam tiga linting rokok.(KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+