www.kompas.com
Seorang kakek bernama RJ (62) diciduk Polres Tangerang Selatan setelah melakukan pencabulan terhadap MZ (12), seorang siswi kelas 6 SD di Pondok Aren, Jumat (12/1/2018).(Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+