Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus ujaran kebencian Asma Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+