Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Hakim Achmad Guntur membacakan putusan praperadilan ganti rugi terhadap tiga orang yang dituduh mencuri motor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).
(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+