www.kompas.com
Hakim Achmad Guntur membacakan putusan praperadilan ganti rugi terhadap tiga orang yang dituduh mencuri motor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+