Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus ujaran kebencian terkait SARA, Asma Dewi usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017)
(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+