Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan SK ibunda balita WW sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian, Senin (5/2/2018)
(Kompas.com/Setyo Adi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+