www.kompas.com
Dwi Agus (39) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melakukan pemerkosaan. Foto diambil saat polisi merilis kasus tersebut di rumah pelaku di Jalan Haji Muhi, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+