www.kompas.com
Halaman rumah Dwi Agus (39) di Jalan Haji Muhi, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018). Dwi ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan.(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+