Korban selamat dalam ledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, Iptu Denny Mahieu, memeluk dan berbisik-bisik dengan terdakwa Aman Abdurrahman seusai memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)