www.kompas.com
Sidang Peninjauan Kembali vonis dua tahun penjara yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar di ruang sidang Koesoemah Atmadja, lantai II gedung ex PN Jakarta Pusat. Ruang tersebut merupakan ruangan sidang yang sebelumnya dipakai saat sidang penondaan agama pada Desember 2016, Senin (26/2/2018).(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+