www.kompas.com
Satpol PP Kota Depok melayangkan surat peringatan ke para pedagang kaki lima maupun pemilik bangunan liar di sekitar Jalan Raya Bogor, Selasa (27/2/2018).(Dokumen Satpol PP Kota Depok)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+