Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satpol PP Kota Depok melayangkan surat peringatan ke para pedagang kaki lima maupun pemilik bangunan liar di sekitar Jalan Raya Bogor, Selasa (27/2/2018).
(Dokumen Satpol PP Kota Depok)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+