www.kompas.com
Kiki Muhammad Iqbal, murid terdakwa peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman, saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+