Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kiki Muhammad Iqbal, murid terdakwa peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman, saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+