www.kompas.com
Jaksa penuntut umum (JPU) memutarkan rekaman MP3 berisi ceramah yang disampaikan terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+