Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus dugaan penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian, Asma Dewi (memakai baju cokelat jilbab hitam), menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+