www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian, Asma Dewi (memakai baju cokelat jilbab hitam), menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+