Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan sistem pembayaran pajak dan balik nama kendaran bermotor melalui sistem cash less atau non tunai, Senin (26/3/2018).
(Kompas.com/Sherly Puspita)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+