www.kompas.com
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan sistem pembayaran pajak dan balik nama kendaran bermotor melalui sistem cash less atau non tunai, Senin (26/3/2018).(Kompas.com/Sherly Puspita)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+