www.kompas.com
Terpidana kasus pelemparan bom molotov ke Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Joko Sugito, saat bersaksi dalam persidangan kasus ledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+