Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Saksi dalam sidang kasus peledakan bom Thamrin, Dian Priatna alias Indra Prasetyo, memberi kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+