Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyerang markas Polda Sumatera Utara, Syawaluddin Pakpahan, saat bersaksi dalam persidangan kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+