Penyerang markas Polda Sumatera Utara, Syawaluddin Pakpahan, memeluk terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman, seusai memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)