www.kompas.com
Spanduk pengumuman terkait penutupan usaha terpasang di depan Hotel Alexis di Jakarta, Rabu (28/3/2018). Terhitung Selasa, 27 Maret kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya.(MAULANA MAHARDHIKA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+