www.kompas.com
Gatot Brajamusti atau Aa Gatot seusai menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi untuk kasus perbuatan asusila dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018) malam.(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+