Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan narapidana terorisme Kurnia Widodo saat bersaksi dalam persidangan kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+