www.kompas.com
Penyerang markas Polda Sumatera Utara, Syawaluddin Pakpahan, memeluk terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman, seusai memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+