www.kompas.com
Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 2.109 botol minuman keras (miras) yang didapatkan dari hasil razia operasi cipta kondisi peredaran miras oplosan dan tak berizin periode Januari hingga awal April 2018, Senin (9/4/2018). (DOK.PRIBADI/ HUMAS POLRES JAKARTA PUSAT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+