Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
TM (51), RM (42) dan ES (49) ditangkap polisi karena telah menipu 20 korban dalam jangka waktu dua tahun.
(Kompas.com/Sherly Puspita)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+