Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Sidang pembacaan putusan dengan terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dalam kasus tindakan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018) malam.
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+