www.kompas.com
Delapan warga negara Taiwan yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan satu ton sabu-sabu meminta keringanan hukuman saat memberikan pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+