www.kompas.com
Aman Abdurrahman, terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada awal 2016, saat diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+