Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Korban bom Thamrin pada Januari 2016, Ipda Denny Mahieu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+