www.kompas.com
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman tersenyum dan mengangkat satu jarinya seusai membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+