www.kompas.com
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik dan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+