Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Muhtar Effendi alias Pendi (60) menjalani sidang perdana kasus pembunuhan istri dan kedua anak tirinya di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (9/5/2018).
(RIMA WAHYUNINGRUM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+