www.kompas.com
Suasana sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dalam kasus kepemilikan senjata api dan satwa langka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018). Gatot tidak hadir karena sakit stroke.(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+