Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Muhtar Effendi alias Pendi (62) menjalani agenda sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Rabu (25/7/2018).
(RIMA WAHYUNINGRUM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+