www.kompas.com
Kendaraan roda dua masih menggunakan jalur cepat yang diperuntukan bagi kendaraan pribadi roda empat di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (15/2/2018).(KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+