www.kompas.com
seorang pengemudi ojek online diamankan petugas kepolisian Jakarta Utara karena melakukan penyiksaan terhadap anak tirinya berinisial AAP (2) pada Rabu (22/8/2018).(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+