Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ahmar Ikhsan Rangkuti sebagai kuasa hukum dari Harry Prianto, di Polresta Depok, Jalan Margonda, Rabu (5/9/2018).
(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+