www.kompas.com
Terdakwa kasus terorisme Wawan Kurniawan alias Abu Afif datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani sidang vonis atas kasus penyerangan pos polisi, pelatihan semi militer dan pembuatan bom di Kabupaten Kampar, Riau pada Kamis (13/9/2018).(RIMA WAHYUNINGRUM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+